Minggu, 22 Juni 2014

Para Advokat yang bergabung dalam Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Paruhum & Par-Uhum adalah Advokat Peradi yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai perkara, yaitu :

Robert Paruhum Siahaan, SH.
























Hand-phone  :  0818124331, 081316554430
E-mail           :  robertparuhum@lawyer.com   dan 
                             robertps@lawyer.com


Pendiri & Managing Partner

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tahun 1987.

Sebelum mendirikan dan bergabung dengan firma hukum ini, telah bertindak sebagai Advokat/Pengacara pada Kantor Advokat dan Penasehat Hukum lain, dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai perkara, pada :

1.   Mahkamah Konstitusi

2.   Pengadilan Tata Usaha Negara

3. Pengadilan Negeri, termasuk Pengadilan Hubungan Industrial, Instansi Kepolisian dan Kejaksaan

4.   Pengadilan Agama

5.   Kantor-kantor Pemerintah

6.   dll

Sebelum berprofesi sebagai Advokat/ Pengacara, pernah menduduki jabatan – jabatan managerial di beberapa perusahaan nasional dan perusahaan multi nasional ternama, antara lain :

1.   PT. Cussons Indonesia


2.   PT. Kawasaki Motor Indonesia


Aktivitas lain adalah :


1. Yayasan Pencinta Danau Toba
     sebagai Ketua Tim Litigasi YPDT

2. Lembaga Reforma Agraria Indonesia
    sebagai pengurus inti



Jan Pieter Paruhum Siahaan, SH. MH.
 


Hand-phone  :  08128730959
E-mail           :  lo_jps@yahoo.com


Peradi   :  99.10540
Pendiri & Senior Partner

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tahun 1988 (Sarjana Hukum), Pendidikan Strata 2 (Magister Hukum) Bidang Hukum Ekonomi Universitas Kristen Indonesia Jakarta tahun 2010. Aktif mengajar mahasiswa di tingkat strata 1 di Fakultas Hukum UKI sejak tahun 1999 s/d saat ini.

Sebelum bergabung dengan firma hukum ini, pernah menduduki jabatan managerial / department head pada perusahaan real estate / developer / property, industri, grup perusahaan  nasional ternama (1989 – 1998). Sejak tahun 1999, mendirikan dan mengelola kantor advokat di Jakarta, sehingga mempunyai pengalaman panjang menangani berbagai kasus-kasus hukum di lembaga – lembaga hukum: kepolisian, kejaksaan dan pengadilan seperti : ketenagakerjaan /TKI dari luar negeri yang bermasalah, sengketa kontrak bisnis perusahaan, sengketa kontrak kerja konstruksi, sengketa kontrak pemborongan kerja pemboran, minyak dan gas bumi, sengketa sewa menyewa, hutang piutang, sengketa pertanahan dan perumahan, sengketa perijinan di Pengadilan Administrasi Negara, kasus pidana narkotika, penggelapan, penipuan, kasus pencemaran nama baik serta sengketa hukum keluarga (perceraian, perwalian anak dan harta warisan) di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, dll



Binsar P. Sihotang, SH. MH.


 






Phone/Text   :  081315636276
E-mail           :  binsarsihotang@proficiatpatent.com

IP Consultant
Patent & Trademark Attorney

He holds a Bachelor degree of Law and a Master degree of Law.


His valuable period with Law Offices especially the oldest Intellectual Property Law Office in Indonesia gave him strong knowledge and many experiences of handling all stages of patent procedure in Indonesia and overseas.



He is qualified as an Indonesian Intellectual Property Consultant through examination before Indonesian Patent Office (DGIP) and Indonesia Intellectual Property Academy (IIPA/WIPO).



He established PROFICIAT Patent and Trademark Law Office in 2010 and is now engaged in filing and prosecution of patent, trademark and industrial applications in Indonesia.



Area of Services :

  • Patent drafting, prosecution & enforcement of patents in all technology fields including fast and accurate translations of patent applications.

  • Trademark prosecution, registration & enforcement.

  • Utility model & design prosecution, registration & enforcement.

  • Appellate Litigation regarding Patent, Trademark, Designs & Utility Models.

  • Litigation & Arbitration arising from any of the above

  • Counseling, Negotiation & Drafting of patent, trademark & IP agreements.

  • Conducting Due Diligence for patent, trademark & IP transactions.







Kantor Advokat dan Penasehat Hukum; Kantor Advokat dan Pengacara; Kantor Advokat dan Konsultan Hukum; Kantor Advokat; Kantor Penasehat Hukum; Kantor Pengacara; Kantor Konsultan Hukum;  Advokat; Penasehat Hukum; Pengacara; Konsultan Hukum; Lawyer; Advocate; Attorney at Law; Counselor at Law; Paruhum & Par-Uhum; Paruhum and Par-Uhum; Paruhum dan Par-Uhum; Robert Paruhum Siahaan SH.; Jan Pieter Siahaan SH. MH.; DKI Jakarta; Jakarta Timur; Jakarta Selatan; Bekasi; Harapan Indah; Indonesia; Peradi; Fiat Justitia Ruat Caelum; Kantor Advokat dan Penasehat Hukum; Kantor Advokat dan Pengacara; Kantor Advokat dan Konsultan Hukum; Kantor Advokat; Kantor Penasehat Hukum; Kantor Pengacara; Kantor Konsultan Hukum;  Advokat; Penasehat Hukum; Pengacara; Konsultan Hukum; Lawyer; Advocate; Attorney at Law; Counselor at Law; Paruhum & Par-Uhum; Paruhum and Par-Uhum; Paruhum dan Par-Uhum; Robert Paruhum Siahaan SH.; Jan Pieter Siahaan SH. MH.; DKI Jakarta; Jakarta Timur; Jakarta Selatan; Bekasi; Harapan Indah; Indonesia; Peradi; Fiat Justitia Ruat Caelum; Kantor Advokat dan Penasehat Hukum; Kantor Advokat dan Pengacara; Kantor Advokat dan Konsultan Hukum; Kantor Advokat; Kantor Penasehat Hukum; Kantor Pengacara; Kantor Konsultan Hukum;  Advokat; Penasehat Hukum; Pengacara; Konsultan Hukum; Lawyer; Advocate; Attorney at Law; Counselor at Law; Paruhum & Par-Uhum; Paruhum and Par-Uhum; Paruhum dan Par-Uhum; Robert Paruhum Siahaan SH.; Jan Pieter Siahaan SH. MH.; DKI Jakarta; Jakarta Timur; Jakarta Selatan; Bekasi; Harapan Indah; Indonesia; Peradi; Fiat Justitia Ruat Caelum; Binsar P. Sihotang SH. MH. Binsar P. Sihotang SH. MH. Binsar P. Sihotang SH. MH. Binsar P. Sihotang SH. MH.


Pengacara danau toba advokat lawyer ypdt kuasa hukum muda tim litigasi yayasan pencinta danau toba gugat pemulihan lingkungan hidup kawasan danau toba Pengacara danau toba advokat lawyer ypdt kuasa hukum muda tim litigasi yayasan pencinta danau toba gugat pemulihan lingkungan hidup kawasan danau toba Pengacara danau toba advokat lawyer ypdt kuasa hukum muda tim litigasi yayasan pencinta danau toba gugat pemulihan lingkungan hidup kawasan danau toba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar